PINJAMAN UANG MUKA PERUMAHAN

ilustrasi
BANDARLAMPUNG, FS – Bagi anggota minimal 1 tahun Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyediakan pinjaman uang muka perumahan (PUMP) hingg Rp20 juta. "Program PUMP ini untuk membantu anggota mendapatkan rumah," kata Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Wilayah 1, Mulyono Adi Nugroho.

Nugroho mengatakan tahun ini hingga saat ini tercatat ada 41 anggota yang kami rekomendasi untuk mendapatkan program PUMP, namun proses selanjutnya akan kami serahkan langsung ke pihak perbankan. "Bank yang akan melihat apakah tenaga kerja tersebut layak mendapatkan kredit perumahan atau tidak," jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan akan terus memberikan kesempatan kepada anggota untuk mendapatkan kemudahan memperoleh rumah dengan program PUMP.

Persyaratan PUMP, katanya, pekerja telah bekerja pada perusahaan yang terdaftar sebagai peserta Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun, tertib administrasi dan iuran. Sementara bagi pekerja, selain persyaratan kepesertaan, melengkapi fotocopy kartu Jamsostek, memasukkan fotokopi KTP, kartu keluarga, surat nikah, slip gaji serta surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan.

Proses permohonan PUMP, katanya, terlebih dahulu pengembang menawarkan rumah kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dulunya Jamsostek atau bisa juga perusahaan bersama pekerja bersangkutan mencari lokasi perumahan yang ada pengembang.

"Apabila perusahaan dan tenaga kerja telah sepakat atas penawaran rumah oleh pengembang maka perusahaan membuat surat permohonan PUMP kepada BPJS Ketenagakerjaan baik secara individu maupun kolektif," katanya.

Setelah permohonan diterima, akan melakukan verifikasi data dan bila sudah lengkap persyaratannya akan diterbitkan surat rekomendasi yang akan menjadi dasar pihak bank memproses pencarian PUMP. Besarnya PUMP yang akan diberikan kepada pekerja maksimal Rp20 juta. “Hingga saat ini sekitar setengahnya sudah mendapatkan PUMP,” ujarnya. (AR)




Aprohan Saputra