SEMAKIN TINGGI NTP, SEMAKIN KUAT DAYA BELI PETANI

ilustrasi

BANDARLAMPUNG, FS – Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan oleh Badan Pusat Stasistik (BPS) Provinsi Lampung di 12 kabupaten di Provinsi Lampung. Pada Mei 2015, Nilai Tukar Petani (NTP) Lampung mengalami kenaikan sebesar 0,72 persen dibandingkan dengan April 2015 yang sebesar 101,43.


Menurut Kepala BPS Provinsi Lampung, Adhi Wiriana, NTP Lampung pada Mei 2015 untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 98,48 untuk Subsektor Padi & Palawija (NTP-P), 101,07 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 99,96 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr), 111,84 untuk Subsektor Peternakan (NTP-Pt), 106,60 untuk Subsektor Perikanan Tangkap, dan 97,02 untuk Subsektor Perikanan Budidaya. Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 102,16.

Adhi menjelaskan kenaikan harga komoditas sebagai akibat dari akan berakhirnya masa panen raya. Adapun harga-harga yang mengalami kenaikan antara lain padi dan palawija, pada subsektor tanaman pangan, cabai merah, cabe rawit, dan beberapa jenis sayuran, dan pada subsektor tanaman hortikultura, kakao, lada, dan kelapa sawit pada subsektor tanaman perkebunan rakyat. Sedangkan pada beberapa komoditas di subsektor peternakan dan subsektor perikanan tangkap dan budidaya mengalami penurunan harga.

Beberapa subsektor mengalami kenaikan NTP, seperti subsektor pertanian tanaman pangan mengalami kenaikan NTP sebesar 0,35 persen, tanaman hortikultura naik 1,12 persen, tanaman perkebunan rakyat naik 1,84 persen. Sebaliknya subsektor perternakan, perikanan tangkap, dan subsektor perikanan budidaya mengalami penurunan, yaitu subsektor peternakan turun 0,36 persen, perikanan tangkap turun 0,84 persen, dan perikanan budidaya turun 0,90 persen. “NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani,” katanya.

Ia mengatakan dari 33 Provinsi sebanyak 16 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 17 provinsi mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi NTP terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan peningkatan 1,22 persen. Sementara itu, penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Riau yang turun sebesar 1,24 persen. “Daerah pedesaan Lampung mengalami inflasi sebesar 0,63 persen. Inflasi disebabkan oleh naiknya semua indeks harga pada kelompok bahan makanan, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, perumahan, sandang, kesehatan, pendidikan, rekreasi dan olahraga, dan transportasi dan komunikasi,” ujarnya. (AR)

Aprohan Saputra