Farizal, Kabir Perekonomian Prov Lampung |
BANDARLAMPUNG, FS –
Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung,
Farizal mengatakan bahwa presiden RI, Joko Widodo memerintahkan kepada
setiap daerah agar segera membentuk Tim
Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang digelar di Hotel Sahid, Rabu (27/5).
Hal itu diungkapkannya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis
(28/5). “Dalam sambutan Presiden, Jokowi
memerintahkan daerah segera membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID),” ujar
Farizal. Peserta dari Lampung yang mengikuti kegiatan tersebut selain dia ada
Bupati Lampung Barat dan Bupati Kota Metro.
Menurut Farizal Provinsi Lampung sebenarnya sudah memiliki
TPID antara lain TPID Lampung Barat, TPID Metro, TPID Bandar Lampung, TPID
Lampung Selatan, dan TPID Pringsewu. “sumber pembiayaan TPID dari pemerintah
daerah, Bank Indonesia (BI) dan lembaga terkait,” ujarnya.
Pembentukan TPID sendiri atas interuksi Mendagri No.
027/1696/SJ tanggal 2 April 2013 tentang menjaga keterjangkauan barang dan jasa
di daerah. Tugas dan Kewajiban TPID menyusun laporan perkembangan dan prosfek
inflasi daerah, identifikasi dan analisis permasalahan ekonomi sector riil, dan
rumusan kebijakan, rekomendasi kebijakan, pelaksanakan, pemantauan dan evaluasi
kebijakan, dan program kerja, serta TPID kabupaten/kota menyampaikan laporan
pelaksanaan tugas TPID kepada gubernur setiap minggu pertama bulan Juli dan
minggu pertama bulan Januari. “pembentukan TPID akan desegerakan, insyaallah
tahun ini sudah terbentuk semua,” ujarnya. (AR)
Aprohan Saputra
Tugas dan Kewajiban TPID |
No comments:
Post a Comment