Muhaimin, Manajer Humas PT KAI Provinsi Lampung |
BANDARLAMPUNG, FS – Manajer
Humas PT KAI Provinsi Lampung, Muhaimin, mengatakan siap menghadapi lonjakan arus mudik
lebaran. Dalam memenuhi tiket, PT KAI Provinsi Lampung menyediakan dua trip
kereta api. Kereta api perjalanan pagi, menggunakan kelas Ekonomi dengan kereta
api Rajabasa, sedangkan trip perjalanan malam, menggunakan kelas Bisnis dan
Eksekutif dengan kereta api Limex Sriwijaya.
Menurut Muhaimin tiket lebaran tidak mengalami perbedaan
dari tarif biasa. Kelas Ekonomi sebesar Rp35 ribu, sedangkan untuk tarif kelas Bisnis
dan Eksekutif menggunakan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB).
Kelas Bisnis TBB Rp90 ribu dan TBA Rp160 ribu serta kelas Eksekutif TBB Rp160
ribu dan TBA Rp200 ribu. “tahun ini tarif tba dan tbb itu ditentukan kebijakan
komersial pusat bukan dari daerah, biasanya tarif ini dipengaruhi melihat hari
sepi dan hari ramai, jadi fleksibel, saja, ” ujarnya.
PT KAI Provinsi Lampung sudah membuka pembelian sejak 11
April lalu. Sebanyak 1.090 tiket per hari untuk semua jenis kelas kereta api. “PT
KAI Provinsi Lampung menyiapkan tiket untuk
H-10 dan H+10 lebara,” ujar Muhaimin saat temui dikantor.
Muhaimin menjelaskan tiket kereta api untuk Lampung sampai
saat ini masih banyak belum habis terjual. “Sampai saat ini tiket baru terjual sebanyak
50% untuk keberangkatan tanggal 14 dan 15 Juli (yakni H-2 dan H-3 lebaran, red),”
ujarnya.
Penjualan tiket kereta api sangat mudah diperoleh. Penumpang
dapat membeli tiket kereta api melalui layanan online yang tersedia di
indomaret, alfamart, kantor pos, kantor pegadaian bahkan dapat menlalui aplikasi pada smartphone dan blackberry. Pembeli juga dapat melakukan transaksi pembayaran
menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM). Setelah mendapatkan slip pembayaran,
selanjutnya pembeli segera menukarkan slip ke stasiun kereta api Tanjungkarang untuk mendapatkan tiket
asli.
Muhaimin juga menghimbau kepada penumpang melakukan
penukaran slip pembayaran segera agar mennghindari anterian padat saat
penukaran di stasiun. Serta, upaya menghindari tulisan pada slip ATM yang sering hilang. “Sebaiknya segerakan untuk
menukar ke stasiun untuk menghindari tulisan pada slip ATM sering hilang, kalo tidak
bisa terbaca bagaimana bisa ditukarkan tiket asli,” pungkasnya.
Untuk menghindari terdapatnya kecurangan seperti calo, PT
KAI Provinsi Lampung juga menerapkan peraturan tegas. Tiket yang dibeli
penumpang harus sesuai dengan identitas pembeli. Apabila tidak sesuai
dengan identitas tiket dianggap tidak sah. “Mau tidak mau, penumpang yang tidak
sesuai identitas pembeli tidak akan bisa berangkat,” jelas Muhaimin.
Pihak PT KAI juga memberikan toleransi bagi penumpang yang
tidak jadi berangkat atau identitas tidak sesuai, dengan membatalkan
pemberangkatan. Penumpang dapat menukarkan tiket sebelum 30 menit
keberangkatan. Pembatalan tiket pun dikenakan potongan sebesar 25%.
Tarif anak diatas tiga tahun dikenakan tarif sama yakni
tarif dewasa. Sedangkan, tarif anak dibawah tiga tahun tidak dikenakan biaya
dan akan diberi tiket khusus yakni tiket infant
(tiket nol rupiah). Namun tiket infant
hanya diperuntukan bagi 1 bayi. “kalo dia punya dua bayi maka bayi yang satunya
bayar dengan tarif biasa, tiket infant
bisa diminta ke petugas PT KAI di stasiun,” kata Muhaimin. (AR)
Aprohan Saputra
SKH Fajar Sumatera 28 Mei 2015 |
No comments:
Post a Comment