BANDARLAMPUNG, FS – Banyaknya kasus kejahatan ditengah-tengah masyarakat saat ini. Perbankan berupaya melakukan transaksi keuangan secara episien. Menurut Deputi BI (Bank Indonesia) Provinsi Lampung, Nunu Hendarwanto kecurangan dapat diantipasi dengan kegiatan non tunai.
Nunu mengatakan transaksi tunai memungkinkan tindak kecurangan seperti korupsi dan praktik pencurian uang. “Dengan transaksi rekening ke rekening itu bisa terlacak,” ujarnya.
Nunu menjelaskan dalam upaya mengurangi nilai transaksi tunai, BI melakukan sosialiasi secara aktif dan menghimbau kepada masyarakat mengenai inklusi keuangan sekaligus mengenalkan keuangan digital. “BI bekerja sama dengan perbankan lainnya,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Deputi Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Andiwiana mengemukakan, “hal ini juga menjadi perhatian PPATK. Namun, berbagai kemungkinan perlu dipertimbangkan, sebab jangan sampai kebijakan ini ketika digulirkan akan mempersulit peluang orang untuk berusaha. Disisi lain, transaksi yang tidak wajar, seperti praktik pencucian uang, transaksi hasil korupsi dan pendanaan terorisme juga jangan berkembang.” ujarnya (AR)
Aprohan Saputra