JOKOWI PERINTAHKAN PEMBENTUKAN TPID

Farizal, Kabir Perekonomian Prov Lampung
BANDARLAMPUNG, FS – Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung,  Farizal mengatakan bahwa presiden RI, Joko Widodo memerintahkan kepada setiap daerah agar segera membentuk  Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang digelar di Hotel Sahid, Rabu (27/5).

Hal itu diungkapkannya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/5).  “Dalam sambutan Presiden, Jokowi memerintahkan daerah segera membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID),” ujar Farizal. Peserta dari Lampung yang mengikuti kegiatan tersebut selain dia ada Bupati Lampung Barat dan Bupati Kota Metro.

Menurut Farizal Provinsi Lampung sebenarnya sudah memiliki TPID antara lain TPID Lampung Barat, TPID Metro, TPID Bandar Lampung, TPID Lampung Selatan, dan TPID Pringsewu. “sumber pembiayaan TPID dari pemerintah daerah, Bank Indonesia (BI) dan lembaga terkait,” ujarnya.

Pembentukan TPID sendiri atas interuksi Mendagri No. 027/1696/SJ tanggal 2 April 2013 tentang menjaga keterjangkauan barang dan jasa di daerah. Tugas dan Kewajiban TPID menyusun laporan perkembangan dan prosfek inflasi daerah, identifikasi dan analisis permasalahan ekonomi sector riil, dan rumusan kebijakan, rekomendasi kebijakan, pelaksanakan, pemantauan dan evaluasi kebijakan, dan program kerja, serta TPID kabupaten/kota menyampaikan laporan pelaksanaan tugas TPID kepada gubernur setiap minggu pertama bulan Juli dan minggu pertama bulan Januari. “pembentukan TPID akan desegerakan, insyaallah tahun ini sudah terbentuk semua,” ujarnya. (AR)

Aprohan Saputra


Tugas dan Kewajiban TPID

No comments: