KOREA SELATAN DOMINASI INVESTASI LAMPUNG

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Lampung,
Mohammad Arifin
BANDARLAMPUNG, FS – Investasi Penanam Modal Asing (PMA) Lampung selama triwulan pertama 2015 ini didominasi dari Negara Korea Selatan sebesar 41 persen dan 37 persen dari British. Total investasi Lampung pada triwulan pertama pada 2015 sebesar Rp1.562.531.250.000,- yakni Total investasi PMA sebesar Rp1.429.626.250.000,- dan investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp132.905.000.000,-.  

Menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Lampung, Mohammad Arifin mengatakan sector unggulan pada triwulan 2015 untuk PMA yakni pada industry logam dan PMDN pada sektor makanan. “Meskipun triwulan pertama ini unggulan lebih banyak dibidang itu, bisa jadi berikutnya berbeda lagi,” ujarnya


Dibandingkan triwulan pertama pada 2014 total investasi Lampung hanya sebesar Rp177.982.350.000,- yakni PMDN sebesar Rp17.479.350.000 dan PMA sebesar Rp180.503.000.000,-.

Arifin menjelaskan peningkatan investasi di Lampung merupakan kepercayaan pihak investor. Baginya, penurunan investor bisa diakibatkan adanya aksi anarkis dan demo sehingga pengusaha kurang yakin untuk menginvestasikan usaha. “Mereka merasa optimis investasi Lampung menjanjikan,” ujarnya.

Arifin mengatakan yang disebut investasi merupakan usaha baru. Investor yang baru harus melakukan izin prinsip ke BPMPPT setelah itu ada masa pembangunan, selama 3 bulan harus melakukan laporan penanaman modal. “Setelah dia siap, pabrik sudah jadi, segala macam pagar dikelilingi sudah oke, mesin sudah dipasang, dicoba trial produk semua tidak ada masalah artinya sudah siap komersil, setelah itu dia buat izin penanaman modal,” terangnya.

Sembari berkembangnya investasi usahanya, pihak investor mendaftarkan izin penanaman modal, setelah itu barulah investor mendapatkan izin usaha. Jika dia sudah mendapat izin usaha maka investor harus melakukan laporan penanaman modal enam bulan sekali. Selanjutnya bila investor akan melakukan perkembangan usahanya ia wajib melakukan struktur perizinan seperti awal lagi.

Promosi
BPMPPT dalam melakukan promosi investasi Lampung dengan sosialisasi dalam dan luar negeri. Selain itu, BPMMT menurut arifin dilakukan secara terus menerus dengan media internet, pamaren-pameran, dan sebagainya. “kita berangkat, ketemu investor dari luar lampung untuk ketemuan, kita pilih yang paling berpeluang,” ujarnya.

Saat ini website BPMPPT tidak terlalu update. Arifin menjelaskan BPMMT menggunakan satu pintu server dari Kominfo RI menggunakan website investasi.lampungprov.go.id. “Saat ini server pusat lagi dalam masa perbaikan, kalo server kominfo sudah benar kita akan aktif update” ujarnya. (AR)

Aprohan Saputra